JURNAL SOREANG – Himmatul Aliyah sebagai Anggota Komisi X DPR mengatakan terkait masalah PPDB tiap tahun berulang dan meminta Kemendisbudristek perbaiki kebijakan.
"Terkait masalah zonasi warga setempat enggak bisa masuk sekolah di daerahnya, orang luar malah bisa masuk," katanya
Kemudian jalur berprestasi yang harus gugur karena usia ini akan merampas hak belajar siswa.
Himmatul Aliyah menilai persoalan penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) berulang dan dialami sama tiap tahunya banyak terjadi akal akalan.
Hal ini agar peserta agar peserta didik itu mendapatkan hak belajar termasuk mendapatkan sekolah dengan kualitas yang baik.
Disisi lain, Himmatul menekankan kualitas sekolah belum merata sehingga banyak orang tua siswa yang membuat surat keterangan domisili.
Baca Juga: PPDB 2023 Kacau, Anggota Komisi X Ledia Hanifa: Pendidikan Di Indonesia Gagal!