Kabar Baik! Pemerintah Pusat Minta Daerah Tambah Pengajuan Usulan PPPK 2023

- 30 Juni 2023, 07:59 WIB
Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah untuk pengangkatan PPPK 2023.
Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah untuk pengangkatan PPPK 2023. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah.

Hal ini terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. Pemerintah daerah diharapkan dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023.

 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengapresiasi kerja sama antar kementerian dan pemerintah daerah karena berhasil meloloskan 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Kolaborasi yang kita bangun bersama memberikan hasil yang luar biasa. Kami mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional dan pemerintah daerah karena ini pencapaian kita bersama,” kata Nunuk dalam sambutannya.

Jumlah guru PPPK yang telah diangkat tersebut merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Siti Nasiroh, Wanita Karir yang Bekerja di Dua Tempat dan Tetap Bisa Lolos PPPK

Menurut Nunuk, jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah. “Dari periode 2021 hingga 2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825 ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x