Meski demikian, Nunuk meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102.
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174. Oleh karenanya, Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru PPPK 2023.
“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan bapak dan ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,” jelas Nunuk.
KemenPAN-RB juga mendorong agar pemerintah daerah menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, mengatakan KemenPAN-RB ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat statusnya menjadi ASN PPPK.
“Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan pemerintah daerah memiliki kewenangan masing-masing. KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek selalu berkolaborasi dalam menyiapkan formasi jabatannya,” urai Aba.***