Mengenal RUU Perampasan Aset, Berikut Ini Definisi, Ruang Lingkup dan Tujuan Aset yang Dirampas

- 21 Mei 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi Perppu Perampasan Aset.
Ilustrasi Perppu Perampasan Aset. /Freepik/racool-studio/

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah