Dukung Bersih-Bersih BUMN, Kejagung Serahkan Aset Rampasan Rp3,1 Triliun Jiwasraya

- 7 Maret 2023, 12:45 WIB
Dukung Bersih-Bersih BUMN, Kejagung Serahkan Aset Rampasan Rp3,1 Triliun Jiwasraya
Dukung Bersih-Bersih BUMN, Kejagung Serahkan Aset Rampasan Rp3,1 Triliun Jiwasraya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima aset rampasan kasus korupsi Jiwasraya berupa surat berharga Rp3,1 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.

Selain penyerahan aset, Burhanuddin mengatakan agendanya juga termasuk pembahasan mengenai sebuah kasus yang akan diserahkan kepada Kejagung.

Baca Juga: Bulan Maret Berpeluang Dapet Cuan Segepok! Inilah 5 Zodiak yang Punya Bakat Jadi Orang Kaya Raya

"Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ucap Burhanuddin dalam keterangannya, Senin 6 Maret 2023.

Menurutnya, kasus tersebut cukup menarik. Namun sayang, Burhanuddin enggan menjelaskan lebih jauh tentang ini.

"Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman," ungkapnya.

Baca Juga: Jenguk Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kapolri Beri Penguatan Mental

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi Kejagung yang mengawal penyitaan aset Jiwasraya.

"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengawalkan penyitaan aset seperti surat berharga dan lain-lainnya, ini bisa membantu penyelesaian Jiwasraya," tutur Erick Thohir dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x