Upaya Kolaboratif Pelindungan Bahasa Daerah, Begini yang Dilakukan Kantor Bahasa Provinsi NTT

- 29 Maret 2023, 20:54 WIB
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Antarintansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di NTT
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Antarintansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di NTT /Kemendikbud ristek/

Lebih lanjut menurut Wili, karya-karya yang dihasilkan dari kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah mampu menjadi produk andalan yang menghasilkan pendapatan asli daerah.

“Upaya pelindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah bisa dikemas menjadi atraksi yang turut menggerakkan perekonomian sesuai visi “NTT Bangkit NTT Sejahtera dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Wili Toisuta berharap kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah berdampak yang baik untuk pelindungan dan pelestarian bahasa daerah terutama pelestarian bahasa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 “Karena sejatinya, bahasa daerah merupakan kekayaan negeri. Dengan melestarikan bahasa daerah berarti kita meneruskan jembatan antargenerasi,” tutupnya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elis Setiati menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah pusat melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan daya hidup bahasa daerah.

Pada 2022, Kantor Bahasa Provinsi NTT telah memulai Revitalisasi Bahasa Daerah dengan lima bahasa daerah, yaitu bahasa Dawan, bahasa Manggarai, bahasa Kambera, bahasa Rote, dan bahasa Abui. “Pada 2023, ditambah dua bahasa, yaitu bahasa Adang dan bahasa Kabola di Kabupaten Alor sehingga menjadi tujuh bahasa daerah,” lanjut Elis.

Adapun wilayah sasaran bahasa daerah yang direvitalisasi pada tahun 2023, meliputi: Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Rote, dan Kabupaten Alor.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x