Rakorwas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan diharapkan mampu mengevaluasi hal yang selama ini dilakukan dan mempersiapkan apa saja yang diperlukan untuk menyukseskan program prioritas yang digalakkan, yaitu penghapusan kekerasan dalam dunia pendidikan, yang meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Rakorwas ini juga untuk membangun komitmen untuk melakukan penanganan terhadap praktik kekerasan dalam upaya mewujudkan merdeka belajar.
Tujuan lainnya adalah menyiapkan strategi penanganan kekerasan di bidang pendidikan dan menyiapkan konsep pedoman dan instrumen penanganan kekerasan di bidang pendidikan.
Sekretaris Itjen, Subiyantoro, sebagai ketua pelaksana Rakorwas menyampaikan bahwa rapat koordinasi mengenai pengawasan dan penanganan kasus kekerasan ini merupakan yang pertama diadakan oleh Itjen.
Karena sebelumnya Itjen mengadakan rapat koordinasi pengawasan yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Rakor ini diikuti oleh kurang lebih 120 peserta yang berasal dari unsur Kemendikbudristek, kementerian/lembaga terkait, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu kekerasan,” urai Subiyantoro.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang