Perkuat Kerja Sama dengan Pemangku Kepentingan, Itjen Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Praktik Kekerasan

- 27 Februari 2023, 22:51 WIB
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) terhadap praktik kekerasan di satuan pendidikan, di Yogyakarta, Selasa 21 Februari 2023.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) terhadap praktik kekerasan di satuan pendidikan, di Yogyakarta, Selasa 21 Februari 2023. /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) terhadap praktik kekerasan di satuan pendidikan, di Yogyakarta, Selasa 21 Februari 2023.

Rakorwas ini menjadi salah satu cara untuk mengoordinasikan fungsi pengawasan dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan yang fokus dilakukan oleh Itjen dalam dua tahun terakhir.

Inspektur Jenderal (Irjen) Chatarina Muliana menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta rapat sebagai bentuk wujud komitmen bersama dengan Kemendikbudristek.

 Ia menegaskan, mewujudkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak bukan hanya sebagai jargon serta memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraannya.

“Sekaligus dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami telah menyusun konsep perubahan Permendikbud 82 tahun 2015. Kami tidak berhenti untuk terus menerus mengevaluasi kebijakan agar dapat terimplementasi dengan baik,” ujar Chatarina.

Irjen Chatarina juga menyampaikan harapannya agar terwujud kolaborasi dalam hal penanganan kasus yang timbul.

Baca Juga: Benarkah Kekerasan Seksual dikarenakan Pakaian Perempuan? Cek Faktanya!

“Kiranya masukan dalam Rakorwas ini dapat menjadi acuan untuk mengevaluasi bagaimana sinergi bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan,” tegasnya.

Rakorwas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan diharapkan mampu mengevaluasi hal yang selama ini dilakukan dan mempersiapkan apa saja yang diperlukan untuk menyukseskan program prioritas yang digalakkan, yaitu penghapusan kekerasan dalam dunia pendidikan, yang meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Rakorwas ini juga untuk membangun komitmen untuk melakukan penanganan terhadap praktik kekerasan dalam upaya mewujudkan merdeka belajar.

 

Tujuan lainnya adalah menyiapkan strategi penanganan kekerasan di bidang pendidikan dan menyiapkan konsep pedoman dan instrumen penanganan kekerasan di bidang pendidikan.

Sekretaris Itjen, Subiyantoro, sebagai ketua pelaksana Rakorwas menyampaikan bahwa rapat koordinasi mengenai pengawasan dan penanganan kasus kekerasan ini merupakan yang pertama diadakan oleh Itjen.

Karena sebelumnya Itjen mengadakan rapat koordinasi pengawasan yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Rakor ini diikuti oleh kurang lebih 120 peserta yang berasal dari unsur Kemendikbudristek, kementerian/lembaga terkait, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu kekerasan,” urai Subiyantoro.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x