Waduh! Kekerasan Seksual Terhadap Anak Naik Drastis, Ini Langkah Kemendikbudristek

- 19 Januari 2023, 21:44 WIB
Ilustrasi Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang naik drastis
Ilustrasi Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang naik drastis /freepik.com

JURNAL SOREANG- Upaya meningkatkan kualitas pendidikan harus dibarengi dengan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Namun, tak dapat dipungkiri hingga saat ini, kasus tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual masih kerap terjadi di satuan pendidikan.

Menyikapi kenyataan tersebut, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Rusprita Putri Utami menegaskan  pihaknya berkomitmen kuat untuk menghapuskan kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga: Miris! Viral di Medsos, Video Diduga Seorang Ayah Lakukan Kekerasan pada Anak, Hal Ini Jadi Pemicunya

“Hal ini penting mengingat dampak negatif kekerasan seksual dapat bersifat jangka panjang dan memengaruhi proses belajar serta aktualisasi diri dari peserta didik,” ujarnya di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.

Berdasarkan laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI pada Senin (16/1) menyebut bahwa permohonan perlindungan kasus kekerasan terhadap anak meningkat sebesar 25,82 persen. Tahun 2021, terdapat temuan 426 kasus dan meningkat pada tahun 2022 menjadi 536 kasus.

Pada tahun 2020, terdapat 88 persen kasus kekerasan seksual yang diadukan ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Berdasarkan laporan yang diadukan ke Komnas Perempuan tahun 2015 hingga 2020, 27 persen kasus kekerasan seksual terjadi pada jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Kekerasan Makin Marak, Kemendikbudristek Ajak ASN Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Kekerasan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x