“Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama, di mana disebutkan bahwa tunjangan profesi didapatkan setelah sertifikasi, maka mereka akan menunggu lama, bahkan sampai pensiun,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Pimpinan Pusat ICMI, Arif Satria menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah menghadirkan regulasi yang mendorong inovasi pada sektor pendidikan.
Kehadiran Mendikbudristek dalam FDP dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan ICMI menunjukkan keterbukaan dan wujud ajakan kolaborasi bersama atas penyempurnaan RUU Sisdiknas.
Arif juga menambahkan bahwa ICMI berusaha menjadi sumber inspirasi dan dan memberikan solusi untuk bangsa ini. ICMI hadir dengan masukan pikiran yang jernih sesuai dengan ciri seorang cendekiawan yang independen dan obyektif dengan semangat kebangsaan yang tinggi.
"Tim dari ICMI sudah beberapa kali membahas draf RUU ini. Semoga formulasi masukan ICMI bisa segera disampaikan ke pemerintah dan DPR,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor.***