Anggaran Pendidikan Harus Berkeadilan Antara Sekolah dengan Madrasah dan Pesantren, Ini Kata Staf Ahli Menag

- 22 Agustus 2022, 07:52 WIB
Siswa MI Al Halim Perum Gading Tutuka 2 Cangkuang Kab. Bandung khusyu belajar dikelasnya. Harus ada keadilan anggaran antara sekolah dengan madrasah dan pesantren.
Siswa MI Al Halim Perum Gading Tutuka 2 Cangkuang Kab. Bandung khusyu belajar dikelasnya. Harus ada keadilan anggaran antara sekolah dengan madrasah dan pesantren. /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, menyatakan alokasi anggaran pendidikan secara berkeadilan menjadi tuntutan bersama.

“Pendidikan binaan Kementerian Agama dan kementerian lain sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran yang adil. Ini penting, agar layanan pendidikan di manapun dapat maju bersama dan masyarakat di mana pun mendapatkan manfaatnya secara maksimal,” papar Abu Rokhmad.

Perhatian Pemerintah Daerah dalam layanan pendidikan masyarakatnya sangat penting, baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan.

Baca Juga: Tahun 2023 APBD Provinsi dan Kabupaten-Kota Harus Dialokasikan Juga untuk Pendidikan Agama dan Keagamaan

Sudah saatnya, menurut Abu Rokhmad, semua mendapat perhatian dari APBD Pemerintah Daerah.

“Baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan, sudah saatnya mendapatkan perhatian dari APBD yang ada di masing-masing Pemerintah Daerah," katanya.

Dia menambahkan, perlu perhatian dari seluruh pemangku kebijakan untuk membantu pendidikan agama dan keagamaan yang ada di daerah.

Baca Juga: Inilah Kekuatan Madrasah, untuk Rapat Kerja Saja Merupakan Dana Swadaya Madrasah

"Seperti kebijakan Kementerian Agama yang turut serta membantu layanan pendidikan yang ada di Pemerintah Daerah. Ini semua dilakukan demi kemajuan bersama,” ungkap Abu Rokhmad yang juga guru besar UIN Walisongo Semarang.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x