Tahun 2023 APBD Provinsi dan Kabupaten-Kota Harus Dialokasikan Juga untuk Pendidikan Agama dan Keagamaan

- 21 Agustus 2022, 11:31 WIB
Para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-kabupaten Bandung termasuk MI Al Halim mengikuti Kompetisi Sains Madrasah (KSM) di MI Al Hikmah Bojongsoang Senin 15 Agustus 2022. Sampai saat ini pendidikan madrasah mengandalkan BOS dan swadaya warga.
Para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-kabupaten Bandung termasuk MI Al Halim mengikuti Kompetisi Sains Madrasah (KSM) di MI Al Hikmah Bojongsoang Senin 15 Agustus 2022. Sampai saat ini pendidikan madrasah mengandalkan BOS dan swadaya warga. /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Sampai saat ini masih ada dikotomi antara pendidikan yang menjadi kewenangan daerah dan pendidikan di bawah Kementerian Agama yang sentralistik.

Akibatnya pendidikan agama dan keagamaan tak mendapatkan bantuan dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota dengan alasan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Untum itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, memastikan akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada APBD 2023.

Baca Juga: Kemenag Rencanakan Rekrut 60 Ribu Guru Baru Madrasah, Berikut Skemanya yang Harus Diketahui

Hal ini ditegaskan Suhajar Diantoro saat berbicara pada forum “Peningkatan Kompetensi Pengawas” yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam di Depok, Selasa 16 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Suhajar Diantoro berbicara pada sesi "Penguatan Kebijakan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah melalui Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan dalam Peraturan Perundang-undangan Pendidikan Nasional".

Hadir, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, Direktur PAI Kemenanf Amrullah, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Roberia, sejumlah pejabat Kemendagri dan Ditjen Pendidikan Islam, guru dan pengawas PAI pada sekolah, lembaga bantuan hukum, serta pimpinan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan.

Baca Juga: Kemenag dan KKM Kabupaten Bandung Gelar Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Ribuan Siswa Terlibat

Menurut Suhajar, pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x