Pasalnya, kebijakan itu diambil tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sementara tengat waktu pembayaran yang diberikan pihak sekolah juga sangat singkat, yakni hanya satu hari.
“Pengumuman PPDB kan baru Rabu kemarin (6/7/2022), terus pas daftar ulang hari ini (7/7/2022) baru diberi tahu wajib bayar Rp1.030.000 dan maksimal besok Jumat (8/7/2022) harus lunas,” kata salah satu wali murid baru SMPN 4 Purbalingga, Ita seperti dikutip jurnal soreang dari Purbalinggaku.com.
Ita sebelumnya sempat menawar untuk membeli tiga bahan seragam saja, sebab menurut Ita, seragam OSIS dan pramuka dapat dibeli di tempat lain atau menggunakan seragam bekas saudaranya.
Namun panitia PPDB SMPN 4 Purbalingga tidak dapat menerima tawaran itu dan justru menyarankan Ita untuk menitipkan uang atau mencicil terlebih dahulu.
“Katanya takut anak minder nanti kalau pakai seragam lungsuran (bekas, red), malah tetap diminta untuk titip uang dulu untuk dilunasi besoknya,” ujarnya.
Setelah menyerahkan uang sebesar Rp300.000, Ita lalu diberi sebuah kupon sebagai bukti bayar. Dalam kupon itu tertera nama siswa, nominal uang yang dicicil dan diperkuat dengan stempel bertuliskan ‘Toko Mekar SMP Negeri 4 Purbalingga’.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 4 Purbalingga, Endang Yuliani membantah tudingan tersebut. Menurut dia, sekolah hanya berusaha untuk memfasilitasi wali murid baru yang ingin titip beli bahan seragam.
“Kami sudah sampaikan kepada wali murid, monggoh untuk seragam terserah kepada wali murid. Sistemnya hanya titip pesan,” katanya, Kamis 7 Juli 2022.