PGSD FKIP Unpas Sambut Baik Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Harapannya

- 27 Desember 2021, 17:45 WIB
Mahasiswa PGSD FKIP Unpas saat implementasi merdeka belajar kampus merdeka
Mahasiswa PGSD FKIP Unpas saat implementasi merdeka belajar kampus merdeka /PGSD FKIP Unpas/

Baca Juga: Mendikbudristek: Jadikan Merdeka Belajar Sebagai Gerakan, Jangan Sampai Ganti Pejabat Ganti Kebijakan

"Adapun kekurangannya adalah kurangnya sosialisasi dengan baik sehingga sebagian dosen dan mahasiswa tidak mengetahui secara penuh mengenai 9 program BKP MBKM," katanya.

Kritik dan saran dari dosen, mahasiswa, mitra dan tenaga kependidikan PGSD FKIP Unpas yaitu kebijakan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan terus disosialisasikan kepada universitas, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan mitra sehingga memudahkan di dalam mendapatkan informasi terkait MBKM.

"Sistem MBKM Kemristekdikti pun harus lebih mantap, dan mempuni dalam manajerialnya, serta sebaiknya adanya komunikasi yang mudah direspon oleh help desk MBKM ketika ada kendala yang dihadapi dosen, mahasiswa, guru pamong, dan tenaga kependidikan diberikan informasi mengenai program dan kebijakan MBKM," katanya.

Baca Juga: Mendikbudristek Ajak Diskusi Mahasiswa Peserta Program Kampus Merdeka, Mahasiswa Curhat Program Magang

Selain itu, berkaitan dengan teknis pelaksanaan, penilaian asesmen dosen dan guru pamong, pendanaan, dan lain sebagainya, alangkah baiknya disediakan panduan yang lebih rinci dari hulu sampai hilir.

"Jika memungkinkan sebaiknya adanya sistem notifikasi informasi melalui HP dan email ketika ada informasi penting mengenai kegiatan program yang diikuti mahasiswa dan dosen pada program MBKM, serta langsung dapat terhubung ke URL dimana informasi tersebut tersedia," katanya.

Selain itu, perlunya kolaborasi dengan berbagai pihak pengguna yaitu mitra di sekolah maupun industri.

Baca Juga: Mendikbudristek Sampaikan Kebijakan Merdeka Belajar Kepada 193 Delegasi Negara UNESCO, Ini Pemaparannya

" Jumlah SKS yang di MBKM kan sebaiknya jangan lebih dari 60% dari total kewajiban mahasiswa mengambil SKS di Perguruan Tinggi," katanya. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah