Kemendikbudristek Luncurkan Si Kompeten untuk Sistem Sertifikasi Uji Kompetensi Daring Lebih Mudah

- 8 September 2021, 12:31 WIB
Tangkapan layar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Wikan Sakarinto. yang meluncurkan program si kompeten..
Tangkapan layar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Wikan Sakarinto. yang meluncurkan program si kompeten.. /ANTARA/Suci Nurhaliza/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya dengan meluncurkan layanan informasi uji kompetensi berbasis aplikasi yang diberi nama ‘Si Kompeten.

Sebuah sistem yang mengintegrasikan dan mempermudah lulusan kursus dan pelatihan dalam mengukur kapabilitasnya.

“Sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan kursus dan pelatihan dalam dunia kerja. Sertifikasi ini harus memiliki standar yang sangat baik sesuai kebutuhan industri sehingga kompetensi yang diujikan benar-benar memenuhi prinsip dasar link and match yang selalu kita dorong dalam pendidikan vokasi,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Akibat Pandemi Berdampak Pada Akreditasi LKP, PAUD, dan PKBM, Ini Penuturan Kepala BAN PAUD-PNF Jabar

Lebih lanjut, Wikan menjelaskan tiga hal yang melatarbelakangi pengembangan ‘Si Kompeten’ adalah komitmen Kemendikbudristek dalam upaya penjaminan mutu lulusan, peningkatan mutu lulusan, dan digitalisasi dengan mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan cara kerja.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Ditjen Diksi, Kemendikbudristek, Wartanto, mengatakan untuk menjawab tantangan digitalisasi yang terjadi saat ini, Direktorat Kursus dan Pelatihan, Kemendikbudristek, meluncurkan ‘Si Kompeten’.

“Layanan ini tersedia secara daring dan dapat menjangkau SDM seluas-luasnya karena dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia. Peserta didik dapat melakukan pendaftaran tanpa hadir ke tempat uji kompetensi (TUK),” jelasnya.

Baca Juga: Dorong LKP Berstandar Industri, Ditjen Vokasi Gelar Seminar Nasional Transformasi Digital

Lebih lanjut, Wartanto menjelaskan, sistem pada ‘Si Kompeten’ bekerja secara otomatis, transparan, dan terpercaya sehingga hasil uji pun dapat segera diketahui tanpa menunggu lama.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x