Lihat Penyimpangan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)? Warga Bisa Lapor ke Link Ini

- 31 Agustus 2021, 05:28 WIB
Mendikbud ristek Nadiem Makarim yang memberikan dukungan kepada mahasiswa saat pandemi.
Mendikbud ristek Nadiem Makarim yang memberikan dukungan kepada mahasiswa saat pandemi. /Kemendikbud/

Untuk mendapatkan bantuan UKT, mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Terkait penyaluran bantuan, Kemendikbudristek akan mulai menyalurkan bantuan UKT secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Informasi lebih lanjut terkait bantuan UKT dapat dilihat pada Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT atau SPP Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim Berikan Bantuan UKT Rp2,4 Juta Bagi Mahasiswa, Begini Cara Dapatnya

Untuk laporan maupun pertanyaan terkait UKT, masyarakat dapat menyampaikannya melalui link www.lapor.go.id.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah