Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Tahun 2021, Ini Cara Daftarnya

- 30 Agustus 2021, 08:50 WIB
Tangkapan layar webinar “Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2.
Tangkapan layar webinar “Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2 di tahun 2021 ini.

Sebelumnya di angkatan pertama, Kemendibudristek berhasil melahirkan 2.500 sekolah penggerak di 34 provinsi yang meliputi 111 kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri,  menyampaikan, Kemendikbudristek sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2, dan sudah berkirim surat kepada kepala dinas provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: Mitra Program Organisasi Penggerak bersama Kemendikbudristek Siap Bergerak Majukan Pendidikan Indonesia

“Untuk angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Bila ditambahkan dengan program sekolah penggerak angkatan 1, maka akan ada 250 kabupaten/kota, dan target total sekolahnya menjadi 10.000 sekolah penggerak,” tutur Jumeri, dalam pernyataannya, Senin, 30 Agustus 2021.

Jumeri mengimbau kepada kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi, agar dapat mendorong kepala sekolah satuan pendidikan di wilayah masing-masing, baik sekolah negeri maupun swasta, segera mendaftarkan diri.

Jika program ini segera terlaksana, kata dia, maka akan terjadi percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing. “Kepala sekolah menjadi kunci transformasi Program Sekolah Penggerak. Memilih kepala sekolah yang berkarakter penggerak diyakini akan menggerakan guru-gurunya menjadi sekolah penggerak,” kata Jumeri.

Baca Juga: Wagub Jabar: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Solusi Masalah Umat, Remaja Jadi Penggerak

Selain imbauan untuk mendaftarkan diri, Jumeri mengingatkan tentang konsekuensi yang akan diberikan bagi pelanggar aturan pada angkatan pertama di masing-masing tingkat pendidikan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x