Sementara itu, mereka harus mengikuti ujian kompetensi profesi agar bisa lulus kuliah profesi dokternya. “Dengan izin dari Dirjen Dikti, KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pelaksanaan UKMPPD untuk membantu permasalahan mahasiswa asal Malaysia tersebut,” ucapnya.
Hingga saat ini, KBRI Kuala Lumpur sudah melaksanakan UKMPPD sebanyak empat kali, yaitu pada Agustus dan November 2020 serta Februari dan Agustus 2021.
Baca Juga: Ini Penyebab Pembelajaran Daring Saat Pandemi Kurang Sukses
Pelaksanaan ujian saat ini masih dalam kondisi Malaysia menerapkan Movement Control Order (MCO), sehingga prosedur kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat agar Pemerintah Malaysia mengizinkan pelaksanaan ujian tersebut di KBRI.
“Para peserta diwajibkan melaksakanan tes antigen saliva dengan diawasi staf KBRI sebelum diizinkan masuk. Dengan prokes yang ketat tersebut sehingga ada satu peserta yang tidak diijinkan ikut ujian karena terindikasi positif,” ungkap Farid.
Melalui pelaksanaan UKMPPD bagi mahasiswa asal Malaysia ini, kata Farid menjadikan kerja sama bidang pendidikan antara Malaysia dan Indonesia semakin erat.
“Diharapkan ke depan akan semakin banyak kerja sama pendidikan yang bisa dilaksanakan, terutama di bidang pendidikan kedokteran,” pungkasnya.***