Anggota Komisi X lain dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, juga mengapresiasi kinerja Kemendikbudristek sehingga secara berturut-turut dari 2013 hingga 2020 laporan keuangan Kemendikbudristek mendapat opini WTP. “WTP yang diberikan oleh BPK tahun 2013- 2020 itu luar biasa berturut, dan tentu saja ini selamat,” ujar Fahmi.
Dalam raker dengan Komisi X DPR RI, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran di tahun 2020 sebesar Rp79,6 triliun atau 91,5 persen dari anggaran.
“Realisasi terdiri dari Belanja Pegawai Rp24,25 triliun, terdiri dari gaji dan tunjangan pegawai di pusat dan daerah termasuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN- BH), termasuk Bantuan Tunjangan Profesi Guru yang kita berikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta,” ungkap Suharti.
Ia menjelaskan, terdapat Belanja Barang sebesar Rp33,11 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Kuota Internet yang ditambahkan dan Bantuan Subsidi Upah untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS serta penanganan Covid-19 pada Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kemudian ada juga Bantuan Operasional PTN dan Badan Layanan Umum (BLU) yang termasuk beasiswa dan peningkatan kapasitas guru.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Kolaborasi dan Gotong Royong Sangat Dibutuhkan dalam Pengembangan Pendidikan
“Belanja Modal Rp5,52 triliun ini adalah seluruh belanja yang menghasilkan aset, peralatan, mesin, gedung, dan bangunan termasuk yang di perguruan tinggi. Sementara Belanja Bantuan Sosial (Bansos) ini kita tahu semua untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah, dan Beasiswa Bidikmisi,” tutur Suharti.***