Majukan Musik Tradisional, Kemendikbudristek Bentuk Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisi Nusantara

- 24 Agustus 2021, 05:55 WIB
Tangkapan layar Sidang Prakongres guna membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara sebagai bentuk komitmen pelindungan terhadap musik tradisional Indonesia.
Tangkapan layar Sidang Prakongres guna membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara sebagai bentuk komitmen pelindungan terhadap musik tradisional Indonesia. /Kemendikbud ristek/

"Musik tradisional yang biasa, dianggap tidak kreatif. Yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang tradisional adalah mereka kukuh memegang pakem-pakem tradisi. Lantas, bagaimana dengan definisi yang disebut tradisi itu?” tanya dia.

Selain itu kata Endo, dewasa ini kesenian tradisi dihadapkan pada tantangan baru yang berhubungan dengan manajemen, isu besar kongres, dan hukum.

“Kesenian tradisi punya cara kerja dan norma-norma tersendiri yang kini harus berubah. Sebagian paling tidak harus menyesuaikan dengan tuntutan baru, teknologi, media zaman sekarang yang tidak kalah kompleksitasnya yang sangat beda dengan sifat tradisi,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x