Hasil Penelitian: Akibat Zonasi Sekolah Negeri Terima Siswa dengan Kemampuan Lebih Rendah, Guru Kesulitan

- 14 Juli 2021, 06:44 WIB
Tangkapan layar webinar hasil penelitian yang dilakukan Kemendikbudristek, Selasa 13 Juli 2021.
Tangkapan layar webinar hasil penelitian yang dilakukan Kemendikbudristek, Selasa 13 Juli 2021. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbudristek, bersama The SMERU Research Institute menyampaikan sejumlah hasil awal penelitian dari program Research on Improving System of Education (RISE).

Hasil penelitian yang dapat menjadi masukan bagi pengambil kebijakan pendidikan guna meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di Indonesia ini diungkap dalam seminar daring perkembangan program RISE di Indonesia “Meneliti Respons Daerah dalam Desentralisasi Pendidikan”, Selasa, 13 Juli 2021.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengatakan, penyusunan kebijakan memerlukan langkah-langkah kerja logis dan strategis, salah satunya melalui riset.

Baca Juga: Ini Aturan Baru PPDB 2021 Menurut Kemendikbud Ristek, Zonasi Tetap Diprioritaskan

"Untuk itulah peran riset sangat penting sebagai landasan penyusunan kebijakan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan membantu menyiapkan diri untuk tantangan masa depan," ujarnya.

Menteri Nadiem mengatakan, dengan riset, dapat diketahui bahwa sampai tahun 2020, tren partisipasi pendidikan Indonesia cenderung menurun, seiring makin tingginya jenjang.

Ia meyakini, keempat riset RISE yang dipaparkan kali ini, dapat membantu kementerian dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi pegangan penyusunan aturan dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Baca Juga: Terbitkan Instruksi Pelaksanaan PPKM Mikro di 20 Provinsi, Pemerintah Perkecil Kriteria Zonasi

Ia menambahkan, riset di tingkat daerah juga sejalan dengan gagasan desentralisasi dan otonomi pendidikan yang juga merupakan esensi Merdeka Belajar.

Kemendikbudristek, kata Menteri Nadiem, memberi kemerdekaan pada pendidik dan institusi pendidikan untuk mengembangkan metode dan lingkungan pembelajaran yang sesuai dengan konteks budaya daerah masing-masing.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga hadir sebagai pembicara, menyetujui pentingnya riset untuk kebijakan berkualitas.

“Teman-teman DPRD juga bisa terlibat bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kepala daerah masing-masing,” kata Hetifah.

Baca Juga: Jelang Pengumuman PPDB, Ini Imbauan dan Harapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan perlunya pengambil kebijakan memiliki data obyektif guna merumuskan kebijakan yang tepat. Tanpa data, menurutnya, pengambil kebijakan bagai tidak punya peta.

“Kemendikbudristek mengambil kebijakan darurat dalam mitigasi pandemi, misalnya penyederhanaan kurikulum, relaksasi syarat kenaikan kelas dan kelulusan, modul-modul literasi dan numerasi untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bantuan kuota internet, dan pembelajaran guru lewat model pelatihan inovatif yang telah menjangkau ratusan ribu guru di seluruh Indonesia,” ungkap Anindito.

Anindito mengakui, di samping kebijakan darurat, perlu kebijakan-kebijakan fundamental dan strategis untuk memperbaiki kualitas pendidikan dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jaringan Internet masih jadi Kendala Pendaftar via Online di PPDB SMP di Kabupaten Bandung, Ini Antisipasinya

Webinar ini, kata dia, sangat penting karena mempertemukan Kemendikbudristek dengan pengambil kebijakan di daerah, dengan DPR RI, pemerhati pendidikan, dan peneliti.

“Webinar ini kesempatan baik bagi kita dialog diskusi debat dan refleksi bersama untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan pendidikan di Indonesia,” jelasnya.

Peneliti RISE, Goldy Fariz Dharmawan, mengungkapkan hasil penelitian RISE terkait dampak kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi di Kota Yogyakarta. Goldy menyebut, sebaran sekolah negeri di Yogyakarta tidak merata.

“Dari penelitian, ternyata hanya sebagian sekolah yang mampu beradaptasi dengan perubahan karakteristik siswa pasca kebijakan zonasi,” tutur Goldy.

Baca Juga: LENGKAP! Nomor Whatsapp Pengaduan PPDB SMP 2021 Kabupaten Bandung, Kadisdik: Semua Sekolah Harus Ada

Sebagai informasi, sejak Agustus 2018, RISE melakukan studi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta yang melibatkan 46 sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta, dengan tujuan mengetahui dampak PPDB Zonasi terhadap karakteristik peserta didik yang diterima di sekolah serta pembelajaran di kelas. Kebijakan zonasi di Yogyakarta menerima siswa yang tinggal dekat SMP Negeri di Kota Yogyakarta.

Goldy mengatakan, secara umum, capaian angkatan zonasi lebih rendah dibandingkan pra-zonasi. Guru tidak terbiasa mengajar siswa yang kemampuannya beragam.

Sekolah negeri menerima anak dengan nilai lebih rendah, tetapi bisa menahan penurunan capaian belajar.

Di sisi lain, sekolah swasta menerima anak dengan nilai lebih tinggi, tapi sulit mendorong peningkatan capaian belajar.

Baca Juga: Jadwal PPDB SD dan SMP Disdik Kabupaten Bandung 2021 Mulai 21 Juni, Kuota Sekitar 140 Ribu Siswa

Ia menyimpulkan, kebijakan zonasi menunjukkan adanya pertukaran antara kualitas pembelajaran dan kesetaraan akses pendidikan berkualitas.

“Kebijakan zonasi berhasil memasukkan lebih banyak anak dari keluarga ekonomi rendah ke sekolah negeri. Tapi, satuan pendidikan perlu didukung agar guru dapat mengajar siswa yang kemampuannya beragam,” saran Goldy.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi S. Asrori, mengatakan bahwa pihaknya tetap berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan anak-anak agar dapat sekolah di tempat yang lebih dekat rumah, dan mengakomodasi anak-anak berprestasi untuk sekolah di tempat yang diinginkan.

“Kami berupaya agar PPDB mendorong prestasi siswa,” ungkap Budi yang juga memastikan kuota untuk penduduk kurang mampu tetap terjaga.

Baca Juga: Jelang PPDB, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Minta Disdik Gencarkan Sosialisasi

Disampaikan Budi, daya tampung SMP di Yogyakarta sangat mencukupi, yaitu sembilan ribu kursi jenjang SMP, di mana total lulusan SD Negeri dan Swasta kurang lebih 7.500 siswa.

“Tapi, kapasitas SMP Negeri tidak bisa lebih dari 47 persen. Jadi, bagaimanapun, tidak semua anak bisa ditampung di sekolah negeri. Namun, kami terus berusaha menjaga kualitas sekolah swasta,” ucap Budi.

Dijelaskan Budi, dampak PPDB yang dilaksanakan sejak 2018 hingga saat ini, ada penurunan capaian nilai siswa akibat pandemi. Ia juga mengakui, tidak semua materi pelajaran dapat diajarkan secara jarak jauh. Pihaknya menemukan maksimal hanya 70 persen materi yang dapat disampaikan.

Baca Juga: Ini deretan temuan Ombusman pada proses PPDB 2021 pada Disdik Jabar

“Dalam PJJ, ada penurunan capaian nilai sekalipun kurikulum yang diajarkan adalah kurikulum disederhanakan. Daya serap anak-anak menurun, untuk SMP hanya 47,11 persen dan SD hanya 42 persen,” ungkap Budi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasmen), Jumeri, mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek menginisiasi Sekolah Penggerak dengan tujuan mengintervensi sekolah-sekolah pada semua kemampuan, baik rendah, menengah, dan tinggi.

“Mudah-mudahan, ada efek pengali-lipat dari sekolah-sekolah penggerak, agar kemudian bisa menggerakkan sekolah-sekolah lain. Kami juga mendorong daerah memfasilitasi anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri untuk ke swasta dengan memberikan BOS Daerah. BOS juga sudah diberi indeks majemuk, sehingga nilai BOS sesuai dengan kebutuhan anak di masing-masing daerah,” ucap Dirjen Jumeri.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah