Hasil Penelitian: Akibat Zonasi Sekolah Negeri Terima Siswa dengan Kemampuan Lebih Rendah, Guru Kesulitan

- 14 Juli 2021, 06:44 WIB
Tangkapan layar webinar hasil penelitian yang dilakukan Kemendikbudristek, Selasa 13 Juli 2021.
Tangkapan layar webinar hasil penelitian yang dilakukan Kemendikbudristek, Selasa 13 Juli 2021. /Kemendikbud ristek/

“Kebijakan zonasi berhasil memasukkan lebih banyak anak dari keluarga ekonomi rendah ke sekolah negeri. Tapi, satuan pendidikan perlu didukung agar guru dapat mengajar siswa yang kemampuannya beragam,” saran Goldy.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi S. Asrori, mengatakan bahwa pihaknya tetap berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan anak-anak agar dapat sekolah di tempat yang lebih dekat rumah, dan mengakomodasi anak-anak berprestasi untuk sekolah di tempat yang diinginkan.

“Kami berupaya agar PPDB mendorong prestasi siswa,” ungkap Budi yang juga memastikan kuota untuk penduduk kurang mampu tetap terjaga.

Baca Juga: Jelang PPDB, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Minta Disdik Gencarkan Sosialisasi

Disampaikan Budi, daya tampung SMP di Yogyakarta sangat mencukupi, yaitu sembilan ribu kursi jenjang SMP, di mana total lulusan SD Negeri dan Swasta kurang lebih 7.500 siswa.

“Tapi, kapasitas SMP Negeri tidak bisa lebih dari 47 persen. Jadi, bagaimanapun, tidak semua anak bisa ditampung di sekolah negeri. Namun, kami terus berusaha menjaga kualitas sekolah swasta,” ucap Budi.

Dijelaskan Budi, dampak PPDB yang dilaksanakan sejak 2018 hingga saat ini, ada penurunan capaian nilai siswa akibat pandemi. Ia juga mengakui, tidak semua materi pelajaran dapat diajarkan secara jarak jauh. Pihaknya menemukan maksimal hanya 70 persen materi yang dapat disampaikan.

Baca Juga: Ini deretan temuan Ombusman pada proses PPDB 2021 pada Disdik Jabar

“Dalam PJJ, ada penurunan capaian nilai sekalipun kurikulum yang diajarkan adalah kurikulum disederhanakan. Daya serap anak-anak menurun, untuk SMP hanya 47,11 persen dan SD hanya 42 persen,” ungkap Budi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasmen), Jumeri, mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek menginisiasi Sekolah Penggerak dengan tujuan mengintervensi sekolah-sekolah pada semua kemampuan, baik rendah, menengah, dan tinggi.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah