Anda Sudah Mahir Berbahasa Indonesia? Coba lah Kemampuan Berbahasa dengan UKBI Adaptif Merdeka

- 13 Mei 2021, 02:25 WIB
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz,
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, /Kemendikbud/

JURNAL SOREANG- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memiliki komitmen yang tinggi untuk pemajuan kebahasaan dan kesastraan. Berbagai inovasi dilakukan untuk meningkatkan layanan profesional di bidang kebahasaan dan kesastraan yang salah satunya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka.

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa UKBI Adaptif Merdeka merupakan bentuk peran serta Badan Bahasa dalam transformasi pendidikan melalui program Merdeka Belajar yang digulirkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

“Badan Bahasa adalah bagian integral dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk itu, Badan Bahasa turut andil dalam transformasi yang digulirkan oleh Mas Menteri melalui Merdeka belajar, salah satunya adalah melakukan transformasi dalam UKBI,” tutur Aminudin dikutip dari YouTube Kemendikbud Ristek, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: 1,2 Juta Warga Tinggalkan Jakarta, Ini Langkah Antisipasi Polda Metro Jaya untuk Arus Balik

Ia menambahkan, UKBI Adaptif Merdeka diharapkan menjadi bagian dan berkontribusi terhadap program Merdeka Belajar. Hal yang membedakan dari UKBI Adaptif Merdeka dengan versi sebelumnya dapat dijelaskan dalam tiga poin.Pertama, tes disesuaikan dengan tingkat kemahiran para peuji karena didukung algoritma pemograman,

"Kedua, standar yang berlaku sama, baik untuk penutur asli bahasa Indonesia maupun mereka yang belajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing. Ketiga, tes dilakukan secara daring, tidak ada lagi tes yang menggunakan kertas sehingga dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja sesuai dengan keinginan peuji," ujarnya.

Selain UKBI, inovasi yang telah dilakukan oleh Badan Bahasa adalah dengan memperkuat gerakan literasi. Salah satunya melalui penyediaan buku bacaan nonpelajaran. Aminudin mengatakan, penyediaan buku adalah hal yang sangat penting yang menjadi prasayarat adanya literasi. 

Baca Juga: Bunda Literasi Kabupaten Bandung: Para Siswa Sudah Rindu dengan Sekolah, Orangtua Juga Sudah Pusing

“Ini menjadi penting karena kalaupun kita mau bergerak ke penyediaan buku, sekolah bisa membeli buku secara bebas asalkan sudah dinilai oleh Pusat Perbukuan, selama ini memang agak susah. Kemudian, keterlibatan guru-guru nonbahasa, kepala sekolah, dan pengawas sekolah saat ini sepertinya berjalan terpisah-pisah. Mas Menteri mengatakan harus kita ubah, ini adalah strategi paling awal yang harus kita buat sehingga nanti prasyaratnya sudah terpenuhi, baru kita bicara bagaimana melatih gurunya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x