LSF Bersama 21 Perguruan Tinggi Wujudkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri

- 3 April 2021, 17:42 WIB
Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Prof. Dr. H. Mahmud, MSi (twbvah) saat MOU dengan Lembaga Sensor Film (LSF).
Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Prof. Dr. H. Mahmud, MSi (twbvah) saat MOU dengan Lembaga Sensor Film (LSF). /HUMAS UIN SGD/

JURNAL SOREANG-  Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas perfilman serta sosialiasasi budaya sensor mandiri, Lembaga Sensor Film (LSF) bersama 21 perguruan tinggi negeri dan swasta menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Jakarta, pada Kamis, 1 April 2021.

LSF sebagai lembaga yang sangat dekat dengan dunia pendidikan dan kebudayaan dalam konteks ini memberikan kesempatan generasi muda yang ada di kampus untuk menyensor, memantau film dan juga melakukan sosialisasi sensor mandiri.

Melalui kerja sama ini, Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto berharap akan mendukung sosialisasi sensor mandiri menjadi gerakan nasional. “Aksi dan sosialiasi budaya sensor mandiri dapat disinergikan dengan aktivitas Tri Dharma perguruan tinggi, guna mendukung gerakan Merdeka Belajar dan gerakan Kampus Merdeka. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan akan mendukung sosialisasi sensor mandiri menjadi gerakan nasional,” ungkapnya. .

Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang turut hadir dan membuka acara tersebut menyampaikan dukungannya atas kerja sama LSF dengan perguruan tinggi.

“Saya kira ini momen yang tepat, kita libatkan generasi muda untuk turut serta mencerdaskan dan menjaga budaya Indonesia melalui gerakan sensor mandiri.” ujar Muhadjir.

Baca Juga: UIN SGD Ikut Dalam Gerakan Budayakan Sensor Mandiri Kerja Sama dengan LSF

Baca Juga: Waduh, LSF belum Sensor Film di Internet, Dorong Kemandirian Masyarakat dalam Memilah dan Memilih Film

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid mengatakan,  LSF harus menjadi dewan sensor film yang selalu terbuka dan melibatkan masyarakat luas termasuk perguruan tinggi agar film yang dipertontonkan menjadi film yang diterima oleh seluruh masyarakat.

”LSF tidak boleh sendiri, tidak boleh merasa memiliki keilmuan sendiri untuk melakukan sensor, tapi melibatkan seluruh unsur masyarakat terutama unsur dari kampus atau akademik,” ujar Meutya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah