Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2024 Telah Diumumkan, Apa Langkah Berikutnya?

28 Maret 2024, 06:02 WIB
Ilustrasi kuliah. Kemendikbduristek menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengetahui hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2024 pada Selasa, 26 Maret 2024, pukul 15.00 WIB. /instagram/ @nuspresident /

JURNAL SOREANG - Kemendikbduristek menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengetahui hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2024 pada Selasa, 26 Maret 2024, pukul 15.00 WIB.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Vokasi), Kiki Yuliati, mengungkapkan rasa terima kasih kepada para panitia, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, serta para kepala sekolah dan guru khusus atas penyelenggaraan SNBP.

 

“Ada banyak peran guru dan peran kepala sekolah dalam input data calon mahasiswa, kami panitia Kemendikbudristek telah memperpanjang masa pendaftaran ini seringkali terjadi karena ada keluhan dari sekolah data belum terinput dengan baik dan berbagai keluhan-keluhan lain dan fenomena ini terjadi hampir setiap tahun,” ucapnya.

Keluhan yang muncul setiap tahun dari peserta seleksi ini diharapkan Kiki dapat terus diminimalisir.

“Saya berharap para siswa, kepala sekolah, dan guru dapat menyiapkan dokumen sejak jauh hari ketika proses pendaftaran sudah dibuka sebelum pengumuman disampaikan dan juga memasukkan data ke sistem sebelum tenggat waktu,” katanya seraya mengungkap fakta bahwa animo masyarakat kian besar untuk masuk ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Ada 3 Jalur Seleksi Masuk PTN, Ini Jadwal Waktunya yang Harus Diperhatikan

Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2024, Ganefri, menyampaikan ucapan selamat kepada peserta SNBP Tahun 2024 yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP.

Ia berpesan bahwa peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024, 2025, dan 2026 maupun Seleksi Mandiri Tahun 2024 di PTN mana pun.

“Oleh karena itu, peserta yang lulus segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju,” ujar Ganefri.

 

Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta SNBP wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 yang melamar melalui jalur Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

Ganefri juga berpesan kepada peserta yang belum lulus SNBP agar tidak berkecil hati karena masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2024. Pendaftaran UTBK-SNBT Tahun 2024 dibuka sampai dengan 5 April 2024.

Baca Juga: Seleksi Masuk PTN 2024: Begini Aturan Penyelarasan Lintas Program Studi

Pengumuman resmi SNPMB tentang status kelulusan peserta SNBP Tahun 2024 diinformasikan melalui laman web https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau melalui laman mirror 40 PTN.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler