Begini kata Ketua ABPPTSI Jabar dan Rektor USB YPKP Bandung tentang Permendikbudristek No 53 tahun 2023

8 September 2023, 20:50 WIB
Rektor USB (kedua kanan) dan Ketua Yayasan YPKP Ricky Agusyadi (baju putih) dan jajarannya tengah memberi keterangan pers(Foto:Asep GP). /Asep GP/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG - Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan peraturan baru yaitu Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi yang tidak mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 membuat skripsi untuk tugas akhir syarat kelulusan.

Mahasiswa selain skripsi diberikan sejumlah pilihan tugas akhir lainnya sebagai syarat kelulusan.Bisa berupa prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya, baik dikerjakan secara individu atau berkelompok.

Intinya skripsi bukan lagi satu-satunya pilihan wajib mahasiswa untuk lulus dari perguruan tinggi.

 

Terkait dengan hal itu, Rektor Universitas Sangga Buana (USB) YPKP, Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si, memberikan tanggapannya terhadap Permendikbudristek No.5 Tahun 2023 tersebut dalam jumpa pers di kampus USB YPKP Bandung, Jl. PHH Mustofa No.68. Bandung, hari Rabu 6 September 2023.

Saat itu hadir juga Dr.Ricky Agusyadi, SE.,M.M.Ak., CFrA., CHRM, Ketua Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan(YPKP) yang juga sebagai Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi (ABPPTSI) Jabar.

Kata rektor ada tiga peraturan yang digabung di dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 ini, yakni mengenai standar nasional pendidikan tinggi, kemudian sistem penjaminan mutu dan aplikasinya.

Baca Juga: Terobosan Kemendikbudristek: Kini Lulus Kuliah Tak Harus Buat Skripsi, Tesis Atau Disertasi

Semua ini menimbulkan fleksibilitas pada kampus untuk berinovasi. Pemerintah memberikan peluang banyak kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu lulusannya.

Pihak USB pun mencoba untuk mengimplementasikannya, di antaranya mengenai tugas akhir sarjana dan sarjana terapan (D4) bukan lagi dalam bentuk skripsi, tapi bisa proyek, prototipe, jurnal internasional dan lainnya.

"Berkaitan dengan tugas akhir mahasiswa bukan hanya dalam bentuk skripsi, sebenarnya ada beberapa kampus yang sudah mengimplementasikannya sebelum Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 ini keluar. Tapi kalau kami memang belum melakukannya, karena taat azas. Setelah ada permennya Insya Allah akan kami launching di semester depan," kata rektor serius.

 

Pihaknya pun terus berinovasi dalam meningkatkan lulusannya, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh USB YPKP, contohnya terkait mahasiswa boleh mengambil perkuliahan di luar perguruan tinggi, setara 40 sks. Ini salah satu upaya USB YPKP untuk mencapai 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan tinggi.

"Ini peluang besar bagi kami untuk meningkatkan mutu lulusan. Di antaranya yang sedang kami kerjakan, pada saat implementasinya melakukan pertukaran mahasiswa dengan perguruan tinggi asing (Universitas Raja Manggala Thailand)," kata Didin.

Tentunya,kata Didin ini untuk peningkatan mutu lulusan, walaupun memang tidak seluruh mahasiswa memiliki kesempatan seperti ini.

Baca Juga: Skripsi Dihapuskan, Plh Wali Kota: Penghapusan Skripsi Membuka Ruang Inovasi di Dunia Pendidikan

"Alhamdulillah dari pihak Badan Penyelenggara (Yayasan) juga sangat support sekali memberikan uang saku, sebagai motivasi kepada mahasiswa kami. Pada November tahun ini akan memberangkatkan kurang lebih 50 mahasiswa untuk belajar di Thailand dalam kegiatan Summer Semester selama satu bulan," imbuhnya.

Hal tersebut pun kata Didin bisa meningkatkan kemampuan mahasiswa di dalam berinteraksi, baik dari sisi bahasa, komunikasi, penyerapan ilmu di luar negeri dan lainnya.

Implementasi lainnya mengikuti beberapa kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, seperti dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, pengakuannya ada yang 6 sks dan 20 sks.

 

"Yang 6 sks sudah dua kali ikut serta di dalam program LLDIKTI Wilayah IV, dan yang sekarang 20 sks akan dilaksanakan dengan Sumedang. Jadi mahasiswa yang ikut serta dalam KKN Tematik selama ikut KKN direkognisi dianggap ikut 20 sks," kata Didin.

"Ini juga merupakan salah satu bentuk kebebasannya dan tertera dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023," imbuhnya.

Didin pun menjelaskan banyak hal lainnya yang sedang disiapkan, memberikan tantangan kepada unit-unit yang ada di rektorat maupun fakultas untuk membuat satu atau dua program unggulan.

"Kebetulan untuk tahun anggaran ini habis. Kemudian masuk anggaran baru, setiap unit atau fakultas akan membuat satu dua program unggulan dalam rangka menghadapi Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023," kata Didin.

Baca Juga: Lebih Praktis dan Efisien, Lulus Tanpa Harus Menyusun Skripsi

Rencana minggu depan pihaknya akan membuat pola dengan unit-unit yang untuk memunculkan progam program unggulan.

Kata Didin, pihaknya pun sebetulnya sudah melaksanakan program program dari pemerintah, seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan program mandiri yang dananya dari pihak internal.

Diantaranya untuk meningkatkan kompetensi dosen-dosen USB YPKP mengikuti berbagai kegiatan up skilling dengan kampus luar negeri seperti di Harvard.

"Waktu itu kan sedang pandemi, dilakukan secara online. Itu salah satu cara peningkatan mutu dari sisi SDM, dalam rangka meningkatkan mutu lulusan," katanya.

 

Sementara itu Ricky Agusyadi, menuturkan hadirnya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 ini, membuat perguruan tinggi swasta khususnya, menjadi lebih adaptif dalam meningkatkan standar mutu pendidikannya.

"Supaya PTS lebih lincah dan adaptif terhadap berbagai perubahan. Seperti apa yang dikatakan Mas Menteri (Nadiem Makarim) dan dipaparkan oleh LLDIKTI IV, itu adalah memerdekakan semuanya," kata Ricky

Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023,kata Ricky menjadi framework dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi swasta, sehingga tidak ada lagi dikotomi antara perguruan tinggi swasta dan negeri.

Baca Juga: Bingung Skripsi? Ini 8 AI Wajib Mahasiswa Saat Skripsi

Berkaitan dengan generasi saat ini harus siap menuju impian Indonesia menjadi generasi emas di tahun 2045, “Indonesia Emas di tahun 2045 nanti diharapkan unggul di bidang sumber daya manusia, jangan sampai bonus demografi terjadi tetapi kualitas SDM buruk, dan Indonesia jangan jadi market saja, jumlah penduduk Indonesia di bawah China dan India, maka harus dimaintenance dengan baik,” ujarnya.

Sebagai yayasan pihaknya pun membantu kemajuan perguruan tinggi dalam hal pemenuhan sarana prasarana, keuangan dan sumber daya manusia.

Dalam hal pendanaan sejauh ini sudah memiliki unit usaha dan terus ditingkatkan, seperti memiliki gedung serbaguna, minimarket, gor futsal, riset LPPM dan banyak lainnya.

Selaku Ketua ABPPTSI Jabar, Ricky pun menawarkan tata kelola perguruan tinggi berkesinambungan.

 

"Saat ini sudah era digitalisasi, dan banyak regulasi yang berubah-ubah, maka perguruan tinggi swasta dituntut lebih lincah, adaptif, dan berinovasi," tegasnya.

"Kami sebagai badan penyelenggara berharap perguruan tinggi swasta bukan berkompetisi tapi berkolaborasi, baik dengan pemerintah, media, perbankan dan pihak lainnya," katanya.

Ia menambahkan penyelenggara perguruan tinggi swasta apabila tidak ada manajemen tata kelola keuangan yang baik akan mengalami kesulitan.

Ricky juga mengatakan, ABPPTSI Jabar yang beranggotakan lebih dari 150 PTS sudah bekerjasama dengan Telkom agar mendapatkan Bandwidth murah, selain itu ABPPTSI Jabar memperjuangkan PTS di Jabar mendapat potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler