JURNAL SOREANG - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan bahwa penghapusan skripsi bagi mahasiswa telah menuai beragam respon.
Namun demikian, Ema Sumarna berpendapat bahwa dunia pendidikan juga harus tetap dinamis mengikuti perkembangan zaman.
Menurut Ema, kehidupan itu memang dinamis dan hal ini sudah diakui melalui riset atau penelitian apapun.
Hasilnya mungkin sesuai dengan kondisi saat ini dalam dunia pendidikan. Hal tersebut tentu tidak dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para alumni.
Ema menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus selalu menyesuaikan diri dengan kebijakan yang sedang direncanakan, asalkan nilai dan kapasitas kualitas dari mahasiswa dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya yakin nggak membuat mahasiswa jadi asal lulus kok. Pasti masih ada pertanggungjawaban meskipun bukan dalam bentuk skripsi. Mungkin bisa menggunakan media lain yang lebih terapan atau lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Selamat Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 60! Sampai Kapan Batas Waktu Beli Pelatihan?
Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat juga memberikan tanggapannya terhadap peraturan baru ini.