"Revisi yang menyebabkan berkurangnya ruang publik dari 14,35 Ha menjadi 3,45 Ha sedangkan ruang usaha bertambah menjadi 17,5 Ha. Saya menilai perubahan zonasi di Kawasan Taman Nasional Komodo harus dilakukan berdasarkan kajian ilmiah dan scientific based demi masa depan ekosistem Pulau Komodo sebagai situs warisan dunia," tutur Johan.
Wakil rakyat dari dapil NTB ini mempertanyakan rencana pemerintah yang ingin menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai wisata premium tanpa kejelasaan konsep dan strategi pengelolaannya sebagaimana yang juga dipersoalkan oleh UNESCO.
"Ada indikasi model pariwisata yang diinginkan pemerintah adalah pariwisata massal. Atas hal ini, saya menekankan supaya pemerintah mengutamakan agar ekosistem Komodo tetap terjaga dengan mengedepankan pemberdayaan dan pelibatan masyarakat di dalam dan sekitar Kawasan konservasi tersebut," urai Johan.
Johan juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan strategi pengembangan sumberdaya manusia (SDM) untuk melakukan kegiatan konservasi, perlindungan dan pengawasan di dalam Kawasan.
"Hal ini mengingat taman nasional Komodo dengan luas 170.300 Ha saat ini hanya memiliki jumlah SDM sekitar 120 orang," katanya.
Selain itu, menurut Johan, perlu dukungan untuk produk kerajinan lokal dan peningkatan kapasitas pemandu wisata lokal serta peningkatan program bantuan kepada masyarakat sekitar Kawasan Komodo.
Ketua DPP PKS Ini mengungkapkan Taman Nasional Komodo memiliki daya Tarik hewan Komodo dan landscape yang unik serta memiliki daya tarik ekosistem lautnya yang khas, yang memiliki daya dukung diving dan snorkeling di 23 lokasi
"Jadi perlu keseriusan pemerintah untuk lebih profesioanl mengelola potensi wisata Pulau Komodo termasuk wisata bahari agar menjadi pendapatan negara dari kegiatan wisata alam dengan tetap menjaga kelestarian Komodo sebagai warisan dunia," katanya.***