JURNAL SOREANG- Pemerintah sudah memutuskan ada delapan hari libur pada libur Natal dan akhir tahun yakni libur pada 24 sampai 27 Desember dan dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Tentu apabila masyarakat ingin mengisi liburan dengan mengunjunginya destinasi wisata disarankan untuk memilih destinasi wisata dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Carilah tempat wisata yang menerapkan aturan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) saat merencanakan liburan Natal dan akhir tahun.
Baca Juga: DPR Minta Evaluasi kerjasama Pariwisata dengan China. Selama ini Malah Merugikan Indonesia
Head of Social, Branding, and Communication Jakarta Aquarium, Fira Basuki, mengatakan, liburan Natal dan akhir tahun menjadi momentum yang baik bagi masyarakat untuk berwisata, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang aman dari penularan Covid-19.
“Sangat disarankan bagi masyarakat untuk memilih destinasi yang menerapkan protokol kesehatan yang baik dan ketat,” kata Fira.
Ia juga menyarankan destinasi yang sarat akan edukasi untuk sekaligus memberikan bekal pengetahuan kepada anak-anak saat liburan sekolah.
Baca Juga: Terungkap, Ini Cara Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat
Fira menyarankan pilihan destinasi lembaga konservasi atau taman safari yang menawarkan edukasi lingkungan, flora, dan fauna.
Pihaknya menyatakan telah siap menghadapi libur akhir tahun, Natal, dan Tahun Baru 2021.
"Kami menjamin, seluruh karyawan sudah menjalani tes dan negatif Covid-19 dan seluruh area kami desinfektan, tersedia wastafel dan hand-sanitizer di banyak titik di lokasi, dan kami sangat ketat dalam penjagaan jarak pengunjung. Kami memastikan pengunjung datang dalam keadaan fit dan sehat, dicek suhu badannya, selalu memakai masker, dan tangan pun selalu bersih," ujarnya.***