Mengenal Istilah Naturalisasi, Untuk Siapa dan Bagaimana Syarat Pengajuannya

- 20 Mei 2023, 10:04 WIB
Marcklok dan Jordi Amat, WNA yang menjalani proses naturalisasi pada tahun 2020
Marcklok dan Jordi Amat, WNA yang menjalani proses naturalisasi pada tahun 2020 / instagram @marcklok/

Baca Juga: Gagal di Liga Champions Kini AC Milan Fokus ke Seri A untuk Melawan Sampdoria, Ini Prediksinya

1. Membuat surat permohonan menjadi WNI dalam bahasa Indonesia dan ditandatangani diatas materai

2. Lengkapi fotokopi akta kelahiran yang sudah dilegalisir pejabat berwenang

3. Membuat Daftar Riwayat Hidup dalam bahasa Indonesia

4. Membuat surat pernyataan akan setia pada negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ditandatangani diatas materai

5. Menulis surat pernyataan bersedia menjadi WNI dan melepas kewarganegaraan yang dipegang sebelumnya

Baca Juga: Sinopsis Film The Titan, Eksperimen Berbahaya Bagi Manusia, Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini

6. Lampirkan fotokopi paspor yang masih berlaku legalisir oleh pejabat berwenang

7. Membawa surat keterangan dari negara asal, bahwa pemohon telah siap untuk kehilangan kewarganegaraan dari negara asal

8. Membawa surat rekomendasi yang mempertimbangkan pemohon layak mendapatkan status WNI

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: instagram @ditjen_ahu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah