Dua WNA di Taman Sari Ditangkap Imigrasi karena Terlibat Kasus Prostitusi Online

- 1 April 2023, 23:10 WIB
Kemenkumham RI
Kemenkumham RI /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pihak Imigrasi Jakarta Barat meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) di sebuah hotel di kawasan Taman Sari.

Keduanya adalah RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) dari Maroko.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim mengatakan, kedua WNA tersebut terlibat kasus prostitusi online.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib Alat Kesehatan di RSDC Wisma Atlet? Ini Jawaban Kapuskes TNI

"Kita tangkap keduanya di hotel kawasan Taman Sari," ungkap Silmy dalam keterangannya, Jumat 31 Maret 2023.

Penangkapan bermula dari informasi adanya praktek prostitusi online yang melibatkan WNA di wilayah Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Silmy, petugas melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli (undercover buying).

Baca Juga: FIFA Coret Indonesia dari FIFA U20 World Cup 2023, Ridwan Kamil Kecewa Luar Biasa, Singgung Kesiapan Venue

Akhirnya, petugas berhasil menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, 17 Maret 2023 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui RZ masuk ke Indonesia menggunakan Visa On Arrival pada 4 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x