Tragedi Stadion Kanjuruhan PSSI Beri Sanksi Arema FC Mulai Denda Rp250 juta Hingga Sanksi Seumur Hidup

- 5 Oktober 2022, 14:53 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan PSSI beri sanksi Arema FC / twitter @PSSI /
Tragedi Stadion Kanjuruhan PSSI beri sanksi Arema FC / twitter @PSSI / /

- Kepada Panitia Pelaksana sebagai ketua yaitu Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Putusan Ketiga

- Kepada officer (steward), orang yang mengatur semua pintu keluar masuk penonton dan security officer Arema FC ketuanya adalah Suko Sutrisno.

Baca Juga: Doakan Korban Kanjuruhan, Kemenag RI Gelar Shalat Gaib di Masjid Istiqlal, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

Dengan memperhatikan Pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018.

Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer dilarang beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Demikian tiga hal yang di putuskan oleh Komdis PSSI dari hasil investigasi di lapangan.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah