"Ada kesalahan dari Badan Penyelenggara Pertandingan dan juga kesalahan dari Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC melawan Persebaya," ujar Erwin Tobing Selasa, 4 Oktober 2022.
"Kami juga melihat ada kesalahan dari Security Officers di dalam kepanitiaan ini. Kepada ketiga pihak ini kami menjatuhkan hukuman sesuai dengan Kode Disiplin yang ada," ujar Tobing lagi.
Baca Juga: Daftar Nama Korban Tragedi Kanjuruhan Berdasarkan Verifikasi Dinkes Kabupaten Malang, Ada 131 Orang
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, menyebut pihaknya menjatuhkan sanksi pelarangan pertandingan dengan penonton untuk laga kandang Arema FC.
Kemudian, Arema FC juga dilarang bermain di Stadion Kanjuruhan.
"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sekaligus sebagai tuan rumah. Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang," ujar Tobing.
Baca Juga: Ide Jualan Makanan Murah 2000-an, Modal Sedikit Untung Banyak Cocok untuk Usaha Ibu Rumah Tangga
Nanti Apabila Arema FC main lagi harus terusir sejauh minimal 250 km dari Malang.
Tidak cukup sampai situ pihak Arema FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp250 juta rupiah.
"Arema FC dikenakan sanksi Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ujar Tobing.