JURNAL SOREANG - Setelah terjadi tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menelan korban hingga ratusan orang.
Dari tragedi Stadion tersebut maka Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Arema FC.
Sanksi akibat tragedi Stadion kemudian diberikan kepada pihak Arema FC karena dianggap lalai hingga sebabkan tewasnya kurang lebih 125 korban meninggal dunia.
Baca Juga: Besok! Rizky Billar Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Penyidik Soal Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora
Dikutip situs pssi.org, sanksi diberikan kepada Arema FC karena dinyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Keputusan pemberian sanksi ini dilakukan setelah Komite Disiplin PSSI melakukan investigasi dalam Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, menjatuhkan sanksi kepada tiga pihak yang dianggap lalai dalam menggelar dan menjamin keamanan dalam pertandingan.
Mereka adalah Arema FC sebagai Badan yang menyelenggarakan pertandingan, panitia pelaksana pertandingan, dan Security Officers.