Polisi Sita Uang Rp1,5 Milyar dari Persija, Madura United dan Bhayangkara FC, Terkait Kasus Investasi Bodong

- 14 Mei 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi polisi sita uang dari 3 klub liga 1 indonesia terkait kasus Robot trading Viral Blast.
Ilustrasi polisi sita uang dari 3 klub liga 1 indonesia terkait kasus Robot trading Viral Blast. /Pikiran Rakyat/

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral
Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah