JURNAL SOREANG – Tragedi mengenaskan terjadi pada pertandingan lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Pada laga antara Arema FC vs Persebaya tersebut, telah terjadi kericuhan sesuai pertandingan yang menimbulkan korban jiwa.
Seperti diketahui, pertandingan Arema FC vs Persebaya tersebut berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan tim Bajul Ijo.
Akibat hasil tersebut, banyak supporter Arema atau Aremania yang turun ke lapangan meluapkan kekesalannya.
Menurut kabar yang terbaru, korban yang meninggal dunia saat insiden tersebut terus bertambah jumlahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa total jumlah korban jiwa akibat kerusahan tersebut mencapai 127 orang.
Kini, korban meninggal dunia akibat insiden di Stadion Kanjuruhan Malang bertambah menjadi 187 orang.
Pada saat terjadi kericuhan, pihak kepolisian sempat menembakkan gas air mata ke arah Aremania yang turun ke lapangan.
Seketika para supporter tersebut berhamburan menghindari tembakan gas air mata dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Kanjuruhan Liga BRI 1 Minta Dihentikan
Ternyata tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut sebenarnya melanggar aturan FIFA terkait Stadium Safety and Security pasal 19.
Dalam aturan tersebut, FIFA melarang untuk menggunakan gas air mata atau senjata api dengan tujuan mengamankan massa.
Alhasil tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut bisa saja mengundang sanksi dari FIFA.
Tak tanggung-tanggung dikabarkan bahwa sanksi yang bisa saja diberikan berupa pembekuan sepak bola Indonesia selama delapan tahun.
Tentu sanksi tersebut akan berdampak besar pada sejumlah event sepak bola dan kepada para pihak klub juga.
Pasalnya, Indonesia dalam waktu dekat ini memiliki agenda sepak bola sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Le Monde : Kekerasan Penggemar Adalah Masalah di Indonesia
Selain itu, Timnas Indonesia bisa saja tidak jadi tampil di berbagai event sepak bola yang telah berhasil untuk meloloskan diri.
Di samping itu, PSSI juga telah memberikan sanksi kepada Arema untuk tidak menjadi tuan rumah hingga kompetisi Liga 1 berakhir.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo dan PSSI sendiri meminta dan memutuskan untuk menunda atau menghentikan gelaran kompetisi Liga 1 2022-2023.***