Kabar Baik, Mensos Akan Validasi Ulang Penerima Bansos Agar Orangnya Tidak Itu-itu Saja

- 22 November 2020, 17:28 WIB
Ilustrasi bantuan dari Pemerintah
Ilustrasi bantuan dari Pemerintah // ZonaPriangan/Didih Hudaya


JURNAL SOREANG - Untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST, Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021.

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Ini yang Tidak Boleh Dilakukan Anggora Polri dalam Pilkada 2020 Menurut Kapolri

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM. Anggaran untuk Bansos pangan disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Tokoh Ini Bentuk Islamologi dan Sundanologi yang Terbuka dan Lintas Mazhab

Juliari menuturkan, masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.

“Bila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.***

Editor: Sam

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah