Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Sudah Cair, Ini Cara Cek Data Penerima dan Cara Pencairannya

- 19 November 2020, 20:05 WIB
Dialog ‘Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS’, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis 19 November 2020.
Dialog ‘Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS’, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis 19 November 2020. /

JURNAL SOREANG – Para guru honorer di berbagai daerah, mengaku sangat terbantu dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS.

Soalnya dampak pandemi Covid-19 membuat daya beli mereka menurun drastis akibat pengeluaran yang terus bertambah tanpa diiringi peningkatan pendapatan.

Terlebih bagi para guru honorer di sekolah swasta, dampak pandemi membuat tak sedikit orang tua semakin kesulitan membayar iuran, sehingga pihak sekolah pun kesulitan membayar honor para guru.

Baca Juga: Gegara Ini, Kader Senior PDIP Mat Mochtar Dipecat

Hal itu diakui oleh Guru SMAS Handayani, Pekanbaru, Riau, Mila Faldiah Nur, S.Pd.

Sabgai guru non PNS di SMA swasta, Mila mengaku gajinya sering kali nyaris tertunda akibat lesunya perekonomian yang mengakibatkan orang tua siswa tidak mampu membayar iuran sekolah. 

Ia pun mengaku sangat terbantu dengan BSU PTK yang digelontorkan pemerintah kepada guru honorer, yang notabene kesejahteraannya memang terbilang minim sekalipun tanpa pandemi.

Baca Juga: APK Dicoreti Tulisan 'PKI', PDIP dan Tim Hukum Paslon Yena Iskandar Ma'soem-Atep Lapor Ke Bawaslu

“Heboh ya mbak, merasa terkejut. Kami mengira bantuan program penanggulan Covid-19 ini hanya menyasar sektor wirausaha dan pengangguran. Dan tidak mengira pemerintah akan berpikiran untuk memberikan bantuan kepada guru honorer. Kami merasa sangat diperhatikan, merasa ada apresiasi untuk kami,” tutur Mila dalam acara Dialog Produktif bertema ‘Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS’, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis 19 November 2020.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah