Dua Juta Akun Penyebar Hoaks Sudah Diblokir Whastapp

- 19 November 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi WhatsApp.
Ilustrasi WhatsApp. /Muhammad Wirawan Kusuma/Pexels

 

JURNAl SOREANG - Hingga Kamis, 19 November 2020, WhatsApp telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks. Tindakan ini sejalan dengan fokus pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemi.

Data internal Kominfo menunjukkan, sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 beredar di media sosial. Namun yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan seperti dilansirkan Antara mengatakan, Kominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak.

Baca Juga: Kades Tenjolaya Ismawanto Somantri Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Soal Video Viral

Jika memang informasi tersebu, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi "stempel" hoaks terhadap konten tersebut.

Kominfo mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar.

Kedua, malinformasi yaitu info faktual, namun dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu dan infodemi berupa misinformasi, yaitu informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Kembali Terbitkan Visa Umrah untuk Jamaah Indonesia

Sementara Sravanthi Dev, Direktur Komunikasi WhatsApp APAC mengatakan, WhatsApp telah mengembangkan mesin yang dapat mengidentifikasi sebuah pesan spam.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x