Ace Hasan: Banyak Hoaks Beredar Mengenai UU Cipta Kerja

- 13 Oktober 2020, 17:35 WIB
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily saat berbicara di depan para penghulu dan kepala KUA Bandung Barat, Selasa, 13 Oktober 2020
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily saat berbicara di depan para penghulu dan kepala KUA Bandung Barat, Selasa, 13 Oktober 2020 /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Politisi Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily, prihatin terhadap berbagai kabar bohong yang beredar mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Ia berkomitmen akan meluruskan kabar bohong yang sudah beredar di masyarakat.

"Tidak ada kluster pendidikan yang secara khusus membahas pesantren karena pesantren sudah diatur dalam UU Pesantren. Sekarang banyak berita bohong, katanya di UU Ciptaker kalau pesantren tidak ada izin akan dipidana. Itu bohong", kata Ace, Selasa, 13 Oktober 2020, saat berada di Bandung Barat.

Di hadapan para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan tokoh masyarakat, Ace mengingatkan bahaya besar jika berita bohong terus beredar di masyarakat.

Baca Juga: Tubagus Ace,: Klaster Pendidikan Sudah Dikeluarkan dari UU Cipta Kerja

"Saya perlu sampaikan karena masalahnya masyarakat kita gampang terprovokasi. Saya berharap penghulu menjadi garda terdepan melawan hoaks dari UU Cipta Kerja", lanjut Ace.

Ace juga tidak lupa mengingatkan para kepala KUA dan penghulu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas seperti pelayanan pernikahan.

Baca Juga: Ini Dalang Sebenarnya di Balik Kerusuhan Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja Menurut Prabowo

"Covid ini bukan fatamorgana. Ini yang harus disampaikan bapak ibu sekalian. Saya mengajak kepala KUA dan penghulu untuk menerapkan protokol kesehatan", pungkas Ace.

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x