KPK akan dalami dugaan gratifikasi Jet Pribadi Menteri PPN/ Bappenas

Sam
- 6 November 2020, 14:16 WIB
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. foto : Dok. Kementerian PPN/ Bappenas
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. foto : Dok. Kementerian PPN/ Bappenas /

JURNAL SOREANG - Sebelumnya dilaporkan, bahwa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa, melakukan kegiatan kunjungannya ke Medan dan Aceh dengan menggunakan Jet Pribadi (Private Jet).

Berdasarkan atas laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami terkait hal itu.

Laporan yang dimaksud yakni dugaan penerimaan bantuan carter pesawat pribadi (Private Jet) dalam kegiatan kunjungannya ke Medan dan Aceh, beberapa waktu lalu. Seperti dikutip dari rri.co.id.

Baca Juga: Di Pilpres AS Saja Naik, Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Bandung Juga Pasti Bisa

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.

Komisi antirasuah, tegas Fikri, terkait hal itu, selanjutnya akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data yang diterima.

Untuk itu kata Fikri, tidak menutup kemungkinan, laporan ini akan ditingkatkan statusnya sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup untuk penyelidikan.

Baca Juga: Dua Agenda Besar HRS, Terancam Terkendala

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tegasnya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x