Menyentuh, Ini Lengkap Pesan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Untuk Emmanuel Macron

- 2 November 2020, 22:09 WIB
Podcast SBY untuk Emmanuel Macron
Podcast SBY untuk Emmanuel Macron /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi pesan khusus kepada Presiden Emmanuel Macron terkait pernyataannya yang mendiskreditkan umas Islam di seluruh dunia.

SBY meminta Macron untuk tidak memonopoli kebenaran dan selalu mendiktekan pandangan-pandangannya.

Hal itu disampaikan oleh SBY dalam Podcast berjudul "Dunia Tak Pernah Damai Jika Kebebasan Didewakan dan Toleransi Diabaikan - Pesan Untuk Presiden Macron", yang dibacakan oleh mantan Staf Pribadinya saat menjabat sebagai Presiden RI ke-6, Ossy dermawan dalam video yang diunggah di akun Facebook resmi Susilo Bambang Yudhoyono, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Cucun, Tidak Ada Hak Istimewa Bagi Pengendara Moge

Dalam video tersebut, SBY mengawali isi naskah pesannya dengan satu pertanyaan peting bagi Macron, "Apakah membuat karikatur Nabi Muhammad, apalagi yang sifatnya mengolok-olok, itu etis atau tidak etis, benar atau salah serta boleh atau tidak," ujarnya.

Menurut SBY, jawaban Macron terhadap pertanyaan itu sangat penting bagi dunia saat ini.

Soalnya hal itulah yang menjadi sumber dan penyebab utama terus terjadinya benturan antara dunia Barat dan dunia Islam.

Baca Juga: Guspardi Gaus, Begini Salahsatu Alasan UU Ciptaker Disahkan

SBY mengaku paham bahwa Perancis dan dunia Barat umumnya memang berpendapat bahwa kebebasan itu mutlak dan tak dapat dihalang-halangi oleh siapa pun.

Hal itu mungkin juga termasuk untuk membuat karikatur Nabi Muhammad SAW dengan segala olok-oloknya.

"Nah di sinilah saya harus berkata langsung (to the poin). Hentikan membuat karikatur Nabi Muhammad. Sekali lagi hentikanlah!," tutur SBY.

Baca Juga: Rombak Komisaris PT Pelni. Erick Thohir Masukan Anggota Timses Jokowi-Ma'ruf, Kristia Budiyarto

Apapun dalihnya, kata SBY, tindakan itu sangat melukai, menghina,melecehkan dan bahkan menantang umat Islam di seluruh dunia.

Menurut SBY, Macron sebagai presiden seharusnya bisa menjadi pemimpin yang lebih arif dan lebih bijaksana.

Macron seharusnya bisa mengimbangi pandangan dan keyakinan pribadinya, dengan pandangan dan keyakinan pemimpin lain yang berbeda.

Baca Juga: Legenda MU Berang, Ole Harus Tegas

"Ingat, semua bangsa punya hak untuk tinggal dan hidup di bumi ini. Semauanya setara," kata SBY.

SBY menambahkan, ia dan masyarakat Indonesia pun ingin Perancis selalu diberikan kedamaian dan kesejahteraan.

Begitu juga terkait keamanan dalam negeri Perancis, SBY berharap negara itu dibebaskan dari berbagai aksi teror dan kekerasan yang kerap terjadi.

Baca Juga: Ternyata Sebesar Ini Manfaat Bambu Untuk Konservasi Alam dan Perekonomian Masyarakat

Namun ia menegaskan bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) dan sejatinya tak mengenal agama. Radikalisme juga ada di identitas mana pun, agama mana pun.

Dari pengalamannya selama menjabat sebagai presiden, SBY pun mengatakan bahwa Indonesia pun pernah mengalami aksi-aksi terorisme yang serius dan pemerintah selalu tegas dalam memerangi terorisme tersebut.

Namun, kata SBY, tak pernah sekalipun dirinya atau bangsa Indonesia mengatakan bahwa Islam lah yang salah dan bermasalah, seperti nada bicara Macron beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Luhut Dan Bahlil Disoroti Jokowi Saat Sidang Kabinet

Menurut SBY, Macron saat ini tengah mendapatkan peluang untuk mengubah jalan sejarah ke arah yang lebih baik.

Peluang itu harus dimanfaatkan oleh Macron dengan menghentikan pembenaran karikatur Nabi Muhammad sebagai contoh mutlaknya kebebasan.

Seharusnya, kata SBY, yang bijak dan mendidik, untuk dikatakan oleh Macron sebagai seorang presiden adalah: "Meskipun kebebasan itu hak yang asasi bagi setiap manusia, namun tak berarti tidak ada batasnya".

Baca Juga: Bukan Lagi Hoaks: Gelombang 11 Program Prakerja Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Mestinya begitu yang harus disampaikan dan bukan sebaliknya. Tanpa harus terus menggambar, menerbitkan dan mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad, tidakkah ruang untuk mengekspresikan kebebasan itu sangat luas. Bahkan seluas samudera," tutur SBY.

Menurut SBY, masih ada ribuan kata, gambar dan bentuk-bentuk lain untuk mengekspresikan sebuah kebebasan.

Ia pun menegaskan bahwa hak dan kebebasan itu sesungguhnya tidak mutlak, tidak absolut dan bagaimanapun tetap ada batasnya.

Baca Juga: Update Hasil Rapid Test Wisatawan di Jabar Selama Libur Panjang Maulid Nabi: 408 Orang Reaktif

SBY juga mengingatkan Macron bahwa Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh PBB, diproklamirkan di negaranya sendiri, tepatnya di Paris pada 10 Desember 1948.

Deklarasi itu jelas-jelas menetapkan adanya pembatasan penggunaan hak dan kebebasan yang dimiliki oleh seseorang.

SBY juga menegaskan, esensi dan jiwa yang tertuang dalam Pasal 29 ayat 2 dari deklarasi tersebut adalah bahwa penggunakan hak dan kebebasan itu dibatasi oleh pertimbangan, atau jika berkaitan dengan moralitas, ketertiban dan keamanan masyarakat serta kesejahteraan umum.

Baca Juga: Bukan Lagi Hoaks: Gelombang 11 Program Prakerja Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Menurut SBY, penggambaran karikatur Nabi Muhammad adalah termasuk dalam lingkup pembatasan tersebut.

SBY juga menyinggung sebuah putusan Mahkamah Hak Asasi Manusia Uni Eropa atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Mumammad oleh seorang warga Austria dalam sebuah seminar pada 2009

Putusan tersebut menyebutkan bahwa tindakan seseorang yang didakwa menghina Nabi Muhammad tersebut, tidak dilindungi atau tidak sesuai dengan Pasal 10 Konvensi Hak Asasi Manusia Uni Eropa, tentang Kebebasan Berpendapat.

Baca Juga: Bukan Lagi Hoaks: Gelombang 11 Program Prakerja Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Putusan mahkaman itu menguatkan putusan pengadilan kriminal Wina, 15 Februari 2011 dan pengadilan bandung Wina, Desember 2011 atas kasus yang saya utarakan tadi," tutur SBY.

Mahkamah Uni Eropa pun mengatakan bahwa putusan kedua pengadilan di Wina tersebut sudah benar dan adil, karena mempertimbangkan kebebasan berpendapat warga Austria tersebut, tetapi juga menghadapkannya dengan hak masyarakat (khususnya Muslim) di Austria untuk menjaga kehormatan agama mereka serta hak pemerintah Austria untuk menjaga perdamaian antarumat beragama di negeri itu.

SBY berharap, contoh kasus tersebut bisa menginspirasi dan pembanding bagi negara dan masyarakat Perancis tentang batas-batas sebuah kebebasan.

Baca Juga: Luhut Dan Bahlil Disoroti Jokowi Saat Sidang Kabinet

Terlebih Perancis merupakan negara terkemuka dan punya peran penting dalam komunitas Uni Eropa, bahkan PBB, sehingga pantas jika mencontoh kasus yang menyiratkan nilai-nilai yang dianut oleh Uni Eropa secara keseluruhan.

Di sisi lain, SBY berharap cara yang ditempuh oleh Komunitas Muslim Austria dalam kasus itu, juga bisa menginspirasi komunitas Muslim di negara lain.

"Jika harus menuntut haknya karena agamanya dihina oleh pihak lain. Menurut saya itulah cara yang benar karena dilakukan secara damai dan konstitusional. Ketimbang dengan menggunakan kekerasan dan harus main hakim sendiri," kata SBY.***

Editor: Handri

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah