JURNAL SOREANG - Indonesia makin siap bersaing dengan negara lain setelah adanya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Demikian yang dikatakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Guspardi Gaus. Senin, 2 November 2020.
Bukan tanpa alasan, Guspardi menjelaskan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat ramah investasi. Karena dengan adanya undang-undang ini membuat izin usaha semakin mudah. Dikutip dari antaranewa.com
Selama ini, banyak keluhan terkait pengurusan perizinan usaha di Indonesia yang rumit dan berbelit-belit. Dengan Omnibus Law Cipta Kerja akan memudahkan investor mengembangkan bisnis di Indonesia, guna mengejar ketertinggalan pertumbuhan ekonomi dari negara lain.
Baca Juga: Rombak Komisaris PT Pelni. Erick Thohir Masukan Anggota Timses Jokowi-Ma'ruf, Kristia Budiyarto
"Kita ini (Indonesia) perizinan yang sangat memprihatinkan. Karena itu pengusaha sangat merasakan betapa susahnya di dalam negeri, padahal perizinan di luar negeri sangat mudah," kata Guspardi.
Bahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, menurutnya, akan menghilangkan praktik-praktik kotor dalam proses mengurus perizinan.
"Perizinan itu kan sarang korupsi. Kalau ada uang di belakang urusan jadi cepat. Jadi intinya adalah tujuan Omnibus Law adanya kepastian berinvestasi di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Legenda MU Berang, Ole Harus Tegas
Kalau perizinan mudah dan tanpa korupsi, Guspardi yakin minat investor datang ke Indonesia semakin tinggi. Dampaknya tentu lapangan kerja semakin terbuka.
"Kita berkompetisi bukan hanya di kabupaten, kota, dan provinsi tetapi antar negara, kita bersaing dengan negara-negara lain." tuturnya.
"Karena kalau bagi pengusaha yang terpenting adalah kejelasan dan tidak ada uang siluman," ucap Guspardi.***