Guspardi Gaus, Begini Salahsatu Alasan UU Ciptaker Disahkan

Sam
- 2 November 2020, 21:16 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus?
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus? /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Indonesia makin siap bersaing dengan negara lain setelah adanya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Demikian yang dikatakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Guspardi Gaus. Senin, 2 November 2020.

Bukan tanpa alasan, Guspardi menjelaskan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat ramah investasi. Karena dengan adanya undang-undang ini membuat izin usaha semakin mudah. Dikutip dari antaranewa.com

Selama ini, banyak keluhan terkait pengurusan perizinan usaha di Indonesia yang rumit dan berbelit-belit. Dengan Omnibus Law Cipta Kerja akan memudahkan investor mengembangkan bisnis di Indonesia, guna mengejar ketertinggalan pertumbuhan ekonomi dari negara lain.

Baca Juga: Rombak Komisaris PT Pelni. Erick Thohir Masukan Anggota Timses Jokowi-Ma'ruf, Kristia Budiyarto

"‎Kita ini (Indonesia) perizinan yang sangat memprihatinkan. Karena itu pengusaha sangat merasakan betapa susahnya di dalam negeri, padahal perizinan di luar negeri sangat mudah," kata Guspardi.

Bahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja‎, menurutnya, akan menghilangkan praktik-praktik kotor dalam proses mengurus perizinan.

"‎Perizinan itu kan sarang korupsi. Kalau ada uang di belakang urusan jadi cepat. Jadi intinya adalah tujuan Omnibus Law adanya kepastian berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Legenda MU Berang, Ole Harus Tegas

Kalau perizinan mudah dan tanpa korupsi, Guspardi yakin minat investor datang ke Indonesia semakin tinggi. Dampaknya tentu lapangan kerja semakin terbuka.‎

"K‎ita berkompetisi bukan hanya di kabupaten, kota, dan provinsi tetapi antar negara, kita bersaing dengan negara-negara lain." tuturnya.

"Karena kalau bagi pengusaha yang terpenting adalah kejelasan dan tidak ada uang siluman," ucap Guspardi.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x