Cucun, Tidak Ada Hak Istimewa Bagi Pengendara Moge

Sam
- 2 November 2020, 21:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI yang melingkupi tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Cucun Ahmad Sjamsurijal
Anggota Komisi III DPR RI yang melingkupi tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Cucun Ahmad Sjamsurijal /dpr.go.id/dpr. go.id

JURNAL SOREANG - Terkait kasus pengeroyokan Anggota TNI oleh sejumlah anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi, Sumatera Barat. Anggota Komisi III DPR RI yang melingkupi tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Cucun Ahmad Sjamsurijal pun angkat bicara.

Cucun minta agar aparat kepolisian menindak tegas dan tuntas kasus tersebut.

"Sebelum kasus ini, banyak kasus arogansi moge di lapangan, mulai dari konvoi yang halangi ambulans di Gianyar, Bali, kemudian ribut dengan Polantas wilayah Polwiltabes Bandung, hingga ribut dengan warga di Condongcatur, Yogya," kata Cucun kepada wartawan, seperti yang dikutip dari rri.co.id, Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Guspardi Gaus, Begini Salahsatu Alasan UU Ciptaker Disahkan

Cucun pun menegaskan, bahwa dalam hal ini tidak ada hak istimewa bagi siapa pun saat berkendara di jalan raya.

Menurutnya, pengendara moge harus tetap menaati semua aturan lalu lintas yang berlaku layaknya pengendara lain selain moge.

"Apalagi seringkali mereka berkendara secara bersama-sama atau konvoi. Jelas mereka membutuhkan space jalan yang besar sehingga berpotensi merugikan pengendara lain," tuturnya.

Baca Juga: Rombak Komisaris PT Pelni. Erick Thohir Masukan Anggota Timses Jokowi-Ma'ruf, Kristia Budiyarto

Kendati demikian, Cucun pun berpesan kepada purnawirawan TNI dan Polri yang menjadi bagian di dalam klub moge, dapat memfasilitasi pembinaan klub-klub moge tersebut.

"Tapi jangan juga terlena, kalau sudah di dalam klub malah jadi backing yang secara tidak langsung mendukung pelanggaran lalu lintas," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah