Sebagai mantan Ketua DPR RI, Marzuki sendiri mengaku secara pribadi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Terutama terkait klaster pendidikan di mana terdapat pasal yang mewajibkan lembaga pendidikan untuk memiliki badan usaha (PT).
"Artinya pendidikan akan menjadi komersil. Padalah pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Kami sendiri sudah mengutus perwakilan untuk datang ke DPR agar klaster pendidikan dikeluarkan dari UU tersebut," tutur Marzuki.
Baca Juga: Perempuan ini Termasuk Perempuan Tangguh di Pemkab Bandung
Kepada para anggota DPR RI, Marzuki pun mengimbau untuk tidak menolak individu atau kelompok yang berunjuk rasa. Justru sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya mendengarkan.
"Saya selama menjabat sebagai Ketua DPR, setiap ada orang demo saya panggil. Saya dengarkan apa yang mereka mau. Kenapa harus takut? itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja, semua yang penting adalah komunikasi," tutur Marzuki.***