Polemik Organisasi Notaris Indonesia Terus Berlanjut, Ini Penjelasan dan Langkah Dirjen AHU

- 27 Maret 2024, 17:32 WIB
Cahyo Rahadian Muzhar Dirjen Administrasi hukum umum Kemkumham saat memberikan keterangan pers terkait polemik organisasi INI dan langkah yang akan dilakukan pemerintah.
Cahyo Rahadian Muzhar Dirjen Administrasi hukum umum Kemkumham saat memberikan keterangan pers terkait polemik organisasi INI dan langkah yang akan dilakukan pemerintah. /Rustandi /Jurnal Soreang

"Untuk menjaga netralitas, kami sebagai pembina dan pengawas mengambil sikap netral dan tidak berpihak. Dan ditindaklanjuti melalui pengumuman melalui kantor wilayah Kemkumham seluruh Indonesia," katanya.

Dengan demikian, kata Cahyo, pihaknya mengimbau kepada seluruh notaris untuk tidak menghadiri kegiatan atau melakukan kerjasama dengan INI.

"Jangan menghadiri atau mengikuti kegiatan yang digelar organisasi INI manapun. Karena, kedua pihak belum bisa menyelesaikan polemik internal," katanya.

Baca Juga: Fazar Buka Orientasi KKA, Pengisian KKA di BKB Berperan Strategis Bagi Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Selain itu, Tambah Cahyo, pihaknya mengimbau kepada seluruh calon notaris untuk tidak mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN). "Calon notaris jangan mengikuti UKEN atau Magang Bersama, karena kedua belah pihak masih berpolemik," akunya.

Cahyo menegaskan, kepada notaris yang kesulitan mendapatkan rekomendasi perpanjangan masa jabatan dari pengurus INI. Maka, sebagai sikap tegas, pihaknya tidak menggugurkan hak Notaris untuk mengajukan perpanjangan masa jabatan.

Cahyo menegaskan, pihaknya berharap polemik INI segera terselesaikan. Karena, sebagai organisasi Notaris, harus bisa menjaga integritas profesi mereka.

Oleh karena itu, Kemkumham khususnya Dirjen AHU mengajak kedua pihak yang berpolemik di INI, agar bisa bekerjasama untuk kepentingan bersama seluruh anggota organisasi profesi notaris itu.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x