• Pendaftaran dimulai pada tanggal 20 Maret 2024, dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.
• Calon peserta harus melampirkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut :
1. Kartu Keluarga (KK)
2. KTP DKI Jakarta (Diutamakan)
3. STNK (Khusus pembawa motor)
• Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id
• Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon peserta harus melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Baca Juga: Diduga Arogan Kepada Masyarakat, Oknum Kades Sopi Majiko di Pulau Morotai Didemo Warga Sendiri
Lokasi Verifikasi :
• Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta