Mudik Gratis 2024: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran, Ini Tata Caranya!

- 20 Maret 2024, 18:33 WIB
Ilustrasi bus mudik gratis 2024.
Ilustrasi bus mudik gratis 2024. /

• Pendaftaran dimulai pada tanggal 20 Maret 2024, dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.

• Calon peserta harus melampirkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut :

1. Kartu Keluarga (KK)

2. KTP DKI Jakarta (Diutamakan)

3. STNK (Khusus pembawa motor)

• Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id

• Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon peserta harus melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

 Baca Juga: Diduga Arogan Kepada Masyarakat, Oknum Kades Sopi Majiko di Pulau Morotai Didemo Warga Sendiri

Lokasi Verifikasi :

• Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah