JURNAL SOREANG - Polri memperkirakan puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H bakal terjadi pada 5 April 2024 mendatang.
"Kami sudah sampaikan (puncak arus mudik) sekitar tanggal 5 April 2024," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 6 Maret 2024.
Namun, ia mengakui perkiraan itu masih perlu dianalisa dan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Hasil analisa dan evaluasi sementara ini akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait. Nanti kita akan sampaikan terkait dengan puncak, baik itu mudik maupun arus balik," jelasnya.
Guna menghadapi arus mudik dan arus balik, pihaknya telah menyiapkan penerapan rekayasa lalu lintas mulai 5 April 2024.
Rekayasa lalu lintas tersebut yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.
Baca Juga: Kapal Malaysia Diamankan di Selat Malaka: Dugaan Ilegal Fishing dan Tak Punya Dokumen Resmi