Kok Bisa! Anggaran BUMDes di Pulau Morotai Diinvestasikan ke SPBU Milik Caleg Terpilih, Ini Penjelasan Warga

- 1 Maret 2024, 07:12 WIB
Gambar ilustrasi transaksi simpan pinjam di koperasi.
Gambar ilustrasi transaksi simpan pinjam di koperasi. /Tangkapan layar dari situs Pasardana
JURNAL SOREANG - Kasus anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Korago, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga diinvestasikan ke SPBU Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur yang diduga milik caleg terpilih.
 
Menurut keterangan warga, bahwa, sejauh ini permasalahan anggaran BUMDes tersebut belum ditindaklanjuti baik oleh Inspektorat, ataupun pertanggungjawaban dari pengurus BUMDes sendiri.
 
AS salah satu warga Desa Korago memberikan ketenangan kepada wartawan mengenai perihal tersebut, menurutnya anggaran Rp400 juta untuk BUMDes tersebut sudah dicairkan.
 
 
"Dana sebesar itu dibagi dua yakni Rp150 juta difokuskan untuk usaha produksi air, dan 250 juta diinvestasikan ke SPBU yang diduga adalah milik Deni Garuda (DG) Caleg terpilih Partai PSI," katanya kepada Wartawan.
 
Saat ditelusuri, kata AS, SPBU milik DG berada di Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur. Dan dijelaskan hasil keterangan beberapa sumber masyarakat.
 
Menurut AS, sejak awal dilakukan pertemuan di Desa Korago, yang dibahas oleh Bendahara Bumdes itu tentang semua kesiapan BUMDes.
 
"Tetapi, ketika ditanya warga setempat dalam pembahasannya soal sebagian anggaran itu masuk ke rekening siapa? tetapi Bendahara Elfis Kongo tak berani memberikan jawaban," beber AS.
 
 
Sehingga, AS menduga sebagian anggaran yang diinvestasikan itu kemungkinannya sudah diterima oleh pemilik SPBU. 
 
Meski begitu, awak media sudah berusaha menkonfirmasi hal tersebut kapad DG, melalui telepon WhatsApp. Namun, DG enggan memberikan ketenangan mengenai permasalahan tersebut.
 
Sementara, Ketua BUMDes Desa Korago, Jack Takou, dikabarkan sedang berada Tobelo Halmahera Utara, entah apa yang ia lakukan disana sejak anggaran dicairkan hingga kini belum juga kembali.
 
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun JurnalSoreang, rapat kembali dilakukan pada tanggal 29 Januari 2024, kata AS, dalam rapat itu belum ada putusan terkait titik terangnya," pungkasnya sembari mengatakan, sempat terjadi bentrok antara dua belah pihak yang Pro dan Kontra. 
 
Untuk diketahui, kasus BUMDes Korago diketahui sudah ditangan Inspektorat, tinggal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x