Tempat Rapat Pleno Tingkat Kabupaten di Pulau Morotai Dipindahkan di D'aloha Resort Jababeka, Ini Alasannya

- 29 Februari 2024, 19:06 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Irwan Abbas, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Irwan Abbas, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPU. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal melaksanakan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten. Rapat tersebut dijadwalkan akan digelar di D'aloha Resort Jababeka, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Jumat 1 Maret 2024 besok.
 
Hal tersebut, disampaikan Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, menurutnya, bahwa jadwal Pleno Tingkat Kabupaten akan diselenggarakan pada esok hari sekitar pukul 14.00 WIT.
 
Meski begitu, Irwan juga menjelaskan alasan kenapa tempat Pleno tingkat Kabupaten dipindahkan ke D'aloha Resort Jababeka. Padahal sebelumnya sudah ditetapkan di gedung Islamic Center.
 
 
"Pemindahan lokasi Pleno dilakukan karena setelah dikonfirmasi kepada pihak pengelola. Pihak pengelola keberatan dengan alasan lokasinya yang berdekatan dengan rumah Ibadah. Oleh karena itu, lokasi Pleno akhirnya ditetapkan akan digelar di Resort Jababeka," katanya kepada wartawan Kamis, 29 Febuari 2024.
 
Ia, juga mengaku, bahwa pihaknya sudah memberikan surat resmi kepada Pemda Pulau Morotai dan Partai Politik.
 
"Kami juga sudah menyurat kepada Forkopimda, partai politik dan Bawaslu terkait dengan tempat agenda pleno di Resort Jababeka,"pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x